PERSEKUTUAN BERNARD NAINGGOLAN & PARTNERS
didirikan oleh Dr. Bernard Nainggolan, S.H., M.H. pada tahun 2000 dan beralamat kantor di EightyEight @Kasablanka Lt. 26C, Jalan Kasablanka Raya Kav. 88, Jakarta Selatan 12870.
Sebagai Kantor yang menyediakan jasa hukum, kami dipercaya berbagai Klien menangani perkara baik di dalam maupun di luar Pengadilan seperti perkara pidana, perdata umum dan perdata khusus yakni perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Kepailitan.
Sebagai Kurator dan Pengurus yang ditunjuk dan diangkat oleh Pengadilan Niaga, kami juga telah menangani dan menyelesaikan berbagai perkara PKPU dan Kepailitan dengan beragam tingkat kompleksitas.
Kami juga berpengalaman mewakili Kreditor seperti Bank dalam penanganan proses PKPU dan Kepailitan sehingga Kreditor mendapatkan penyelesaian yang terbaik dari perkara tersebut. Kami sebagai kuasa hukum Debitor dalam perkara PKPU telah berhasil menyusun Proposal Perdamaian bersama Debitor yang disetujui bersama dalam Rapat Kreditor sehingga tercapai perdamaian dan disahkan/homologasi oleh Pengadilan.
Buku Yang Ditulis
Dr. Bernard Nainggolan, S.H.,M.H.
Adalah Advokat, Kurator dan Pengurus, Dosen serta Konsultan Kekayaan Intelektual. Pendidikan terakhir ditempuh pada program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, tahun 2011. Berpengalaman menangani berbagai perkara khususnya Kepailitan dan PKPU serta aktif sebagai Pengajar Kepailitan dan Pengurus Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI)
• Mendirikan Kantor Bernard Nainggolan & Partners, tahun 2000.
• Wakil Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia cabang Bekasi, tahun 2009.
• Ketua Umum IKAPI tahun 2010, saat ini aktif sebagaiPengurus IKAPI sebagai Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi Hubungan Antar Lembaga, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Internasional.
• Ketua Lembaga Pemberdayaan Hak Kekayaan Intelektual Jakarta, tahun 2011.
• Direktur Pelatihan Konsultan Kekayaan Intelektual kerjasama Dirjen KI Kemenkumham RI dengan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, tahun 2016.
• Pengurus Asosiasi Dosen Hukum Hak Atas Kekayaan Intelektual seluruh Indonesia.
• Komisioner pada Komisi Banding Merek Dirjen KI KemenkumhamRI.
• Dewan Penasihat Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia, Jakarta.
• Komisi Etik Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia,Jakarta.
• Sebagai Ahli Kepailitan PKPU dan Kekayaan Intelektual di beberapa Pengadilan.
KARIR AHLI
– Mendirikan Kantor Bernard Nainggolan & Partners, tahun 2000.
– Wakil Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia cabang Bekasi, tahun 2009.
– Ketua Umum IKAPI tahun 2010, saat ini aktif sebagai Pengurus IKAPI sebagai Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi Hubungan Antar Lembaga, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Internasional.
– Ketua Lembaga Pemberdayaan Hak Kekayaan Intelektual Jakarta, tahun 2011.
– Direktur Pelatihan Konsultan Kekayaan Intelektual kerjasama Dirjen KI Kemenkumham RI dengan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, tahun 2016.
– Pengurus Asosiasi Dosen Hukum Hak Atas Kekayaan Intelektual seluruh Indonesia.
– Komisioner pada Komisi Banding Merek Dirjen KI Kemenkumham RI.
– Dewan Penasihat Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia, Jakarta.
– Komisi Etik Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia,Jakarta.
– Sebagai Ahli Kepailitan PKPU dan Kekayaan Intelektual di beberapa Pengadilan.
– Ketua Komisi Tetap (Komtap) Bidang Hak Kekayaan Intelektual Kamar Dagang Indonesia Pusat (Kadin).
– Associate Professor Program Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta.
– Dewan Pembina/Komisi Etik Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI).