PENANGANAN PERKARA KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN HUTANG
1. PT. DAYA SAKTI UNGGUL CORPORINDO, Tbk.
Pada tahun 2009, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunjuk dan mengangkat kami sebagai Kurator PT. Daya Sakti Unggul Corporindo, Tbk yang berada di Banjarmasin, Kalimantan Timur. Kami telah menyelesaikan penanganan proses Kepailitan Debitor tersebut yang bergerak di bidang pengolahan kayu. Pemberesan boedel pailit dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU yakni dengan menjual aset berupa pabrik dan melakukan pembagian kepada paraKreditor.
2. PT. PELITA PROPERTINDO SEJAHTERA (DALAM PAILIT)
Penanganan perkara PT. Pelita Propertindo Sejahtera (Dalam Pailit) (PT. PPS) dapat dikatakan unik karena lazimnya Kurator melikuidasi boedel pailit dan membagikannya kepada Kreditor namun pengelolaan dan pemberesan boedel pailit PT. PPS yakni Apartemen Pallazzo di Kemayoran, Jakarta yang pada saat itu belum selesai pembangunannya dan oleh kami selaku Kurator PT. PPS yang ditunjuk dan diangkat Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2010 dengan kerjasama para stakeholder melanjutkan pembangunannya sehingga membantu para Kreditor terhindar dari kerugian akibat kepailtan PT.PPS
3. PT. QURNIA SUBUR ALAM RAYA (DALAM PAILIT) DAN H. M. RAMLY ARABY, SE (DALAM PAILIT).
Merupakan perkara yang permohonan pailitnya dimohonkan oleh Kejaksaan Negeri Cibadak demi kepentingan umum. Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunjuk dan mengangkat kami sebagai Kurator PT. Qurnia Subur Alam Raya (Dalam Pailit) dan H. M. Ramly Araby, SE (Dalam Pailit). Debitor pailit adalah perusahaan yang pernah tersangkut kasus investasi bodong sehingga mengorbankan banyak Investor yang menjadi Kreditor dalam perkara ini. Kesulitan penanganan perkara ini juga karena banyak permasalahan pada aset-aset yang berada di Sukabumi seperti bukti kepemilikan aset hilang, tumpang tindih kepemilikan, dikuasai pihak lain dan lain sebagainya. Kami telah berhasil menyelesaikan permasalahan tersebut dan kemudian menjual sebagian besar boedel pailit PT. QSAR serta membagikannya kepada para Kredito