Adalah Advokat, Kurator dan Pengurus. Pendidikan terakhir ditempuh pada program Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, tahun 2012. Bergabung dengan Kantor Bernard Nainggolan & Partners sejak tahun 2017. Berpengalaman menangani berbagai perkara pidana, perdata, penyelesaian alternatif sengketa di Badan Arbitrase Indonesia (BANI) dan khususnya membantu menyelesaikan perkara PKPU dan Kepailitan. Aktif sebagai Asisten Dosen Dr. Bernard Nainggolan, S.H., M.H. pada Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, mata kuliah Hukum Dagang dan Hukum Kekayaan Intelektual.
Experience:
Berpengalaman menangani berbagai perkara pidana, perdata, penyelesaian alternatif sengketa di Badan Arbitrase Indonesia (BANI) dan khususnya membantu menyelesaikan perkara PKPU dan Kepailitan. Aktif sebagai Asisten Dosen Dr. Bernard Nainggolan, S.H., M.H. pada Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, mata kuliah Hukum Dagang dan Hukum Kekayaan Intelektual
Education :
Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara – 2017